Teddy, yang merasa memiliki hak atas sebagian warisan Lina sebagai suami, mengklaim bahwa Putri mengambil aset dari deposit box milik Lina di sebuah bank swasta di Bandung tanpa persetujuan darinya. Aset tersebut, termasuk dokumen penting dan perhiasan, dianggap oleh Teddy sebagai bagian dari harta yang harusnya dibagi secara adil sesuai dengan hukum waris.
Namun, pihak Putri Delina, melalui pengacaranya, membantah tuduhan ini. Menurut mereka, tindakan Putri mengambil dokumen tersebut sudah sesuai dengan prosedur hukum. Putri telah diberikan surat kuasa oleh Teddy sendiri untuk mengelola aset-aset Lina, termasuk dokumen dalam deposit box tersebut. Oleh karena itu, tindakan Putri tidak memerlukan izin lebih lanjut dari Teddy.
Kejanggalan yang Ditemukan Rizky Febian
Rizky Febian, kakak Putri Delina, yang juga merupakan anak sulung dari Lina dan Sule, menyatakan adanya beberapa kejanggalan dalam tuduhan Teddy tersebut. Menurut Rizky, Teddy sempat menyerahkan seluruh dokumen dan aset yang dimiliki Lina kepada keluarga mereka tidak lama setelah Lina meninggal. Rizky pun menilai bahwa tindakan ini menunjukkan bahwa Teddy sebenarnya sudah melepaskan haknya terkait harta peninggalan Lina.
Selain itu, Rizky juga mempertanyakan waktu munculnya tuduhan tersebut. Mengapa baru sekarang Teddy mengangkat isu ini, padahal sudah lebih dari setahun sejak Lina meninggal dunia? Hal ini menimbulkan kecurigaan di kalangan keluarga Sule bahwa ada motif lain di balik tuduhan yang dilontarkan Teddy.
Rizky juga menemukan adanya ketidaksesuaian antara pernyataan Teddy dan fakta yang ada. Salah satunya adalah terkait perhiasan yang disebut-sebut oleh Teddy. Menurut Rizky, beberapa perhiasan yang dimaksud sebenarnya merupakan milik Lina sebelum menikah dengan Teddy, sehingga seharusnya menjadi milik anak-anak Lina dari pernikahan sebelumnya, yakni Rizky dan Putri.
Respons Keluarga Sule
Sule, sebagai kepala keluarga, juga memberikan dukungannya kepada Putri dan Rizky. Dalam beberapa kesempatan, Sule menyatakan bahwa ia tidak ingin permasalahan ini semakin memanas, tetapi ia siap mengambil tindakan hukum jika tuduhan tersebut terus berlanjut. Ia juga menekankan pentingnya menjaga nama baik keluarga, terutama demi anak-anak Lina yang kini harus menghadapi masalah ini.
Sule juga menyayangkan sikap Teddy yang dinilai tidak kooperatif dalam menyelesaikan masalah ini secara baik-baik. Keluarga Sule berharap permasalahan warisan ini dapat diselesaikan dengan damai tanpa harus melibatkan banyak pihak, namun mereka siap untuk menghadapi proses hukum jika diperlukan.
Konflik Keluarga yang Berlarut-larut
Konflik terkait warisan Lina ini tampaknya tidak akan berakhir dalam waktu dekat. Dengan tuduhan yang terus dilontarkan oleh Teddy, ditambah dengan tanggapan dari pihak keluarga Sule, situasi menjadi semakin rumit. Banyak netizen yang turut berkomentar, dengan sebagian besar memberikan dukungan kepada Putri dan Rizky. Mereka menilai bahwa Putri hanya menjalankan haknya sebagai anak dari Lina, sementara Teddy dinilai memperpanjang masalah.
Di sisi lain, Teddy melalui pengacaranya terus menuntut haknya atas warisan Lina. Mereka merasa bahwa Teddy sebagai suami sah almarhumah Lina berhak mendapatkan bagian dari harta peninggalan istrinya, terutama aset-aset yang didapatkan selama pernikahan mereka.
Penyelesaian Melalui Jalur Hukum
Kemungkinan besar, konflik ini akan berakhir di meja hijau. Keluarga Sule dan Teddy masing-masing bersikukuh dengan pendapat mereka. Jika tidak ada kesepakatan damai, maka pengadilan yang akan menentukan pembagian harta warisan Lina. Meskipun demikian, keluarga Sule berharap masalah ini dapat segera diselesaikan demi menjaga ketenangan anak-anak Lina yang masih berduka atas kehilangan ibunya.
Proses hukum yang melibatkan harta warisan memang kerap kali menimbulkan ketegangan dalam keluarga, terlebih ketika ada pihak yang merasa tidak mendapatkan haknya. Dalam kasus ini, baik pihak Teddy maupun keluarga Sule sama-sama ingin menyelesaikan masalah sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Halaman Selanjutnya..